Minggu, 11 November 2012

Arti Lambang Koperasi













Arti Lambang Koperasi (Lama)
1. Gerigi Roda: Upaya keras yang ditempuh terus menerus.
2. Rantai: Iktan kekeluargaan, persatuan, dan persahabatan yang kokoh.
3. Padi dan Kapas: Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang di usahakan oleh koperasi.
4. Timbangan: Memberikan keadilan sosial terhadap anggota koperasi itu sebagai salah satu dasar koperasi.
5. Bintang dan Perisai: Melambangkan ladasan idil koperasi.
6. Pohon Beringin: Melambang kehidupan.
7. Tulisan koperasi indonesia: koperasi untuk rakyat Indonesia bukan koperasi untuk negara lain.
8. Merah putih: melambangkan background logo yang bersifat nasional indonesia.

Lalu lambang koperasi diganti dikarenakan:
















Sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( Permen KUKM ) NOMOR : 02/Per/M.KUKM/IV/2012 tentang Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia , maka mulai tanggal 17 April 2012 telah terjadi penggantian lambang koperasi.

Pada Pasal 2 tertulis bahwa :
"Bagi Gerakan Koperasi diseluruh Indonesia agar segera menyesuaikan penggunaan lambang koperasi Indonesia, sebagaimana pada Lampiran Peraturan Menteri ini."

Pada Pasal 3 tertulis :
"Bagi koperasi yang masih memiliki kop surat dan tatalaksana administrasi lainnya dengan menggunakan lambang koperasi Indonesia yang lama, diberi kesempatan selambat-lambatnya pada tanggal 12 Juli 2012 telah menyesuaikan dengan lambang koperasi Indonesia yang baru."

Pada pasal 6 tertulis bahwa :
"Dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri ini maka Lambang Koperasi yang lama dinyatakan tidak berlaku."

2 komentar:

  1. anak kelas berapa sih??
    ko kalah sama aku !
    aku yg nge-liat blognya udh 22.500 lebih.
    cuman blognya tentang " Girls Generation"
    padahal aku baru kelas 5 loh ! ~_~ ! gimana sih !!?

    BalasHapus
  2. makasih yha... atas info yang udah kamu berikan,semua ini bermanfaat,alhamdllh

    BalasHapus